HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Kasus Etik Oknum DPRD Tulang Bawang Masuk Sidang, Ponsel Diperiksa Forensik untuk Ungkap Fakta

Kab. Tulang Bawang, LiputanJurnalis – Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang berinisial DA memasuki babak baru. Proses penanganan kini berjalan melalui dua jalur, yakni pemeriksaan oleh aparat penegak hukum dan sidang kode etik di internal DPRD.

Kasus tersebut mencuat setelah ER, suami dari seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial HO, melaporkan dugaan adanya hubungan pribadi antara DA dan HO. Laporan tersebut disertai sejumlah bukti komunikasi yang menurut pelapor ditemukan dalam perangkat telepon genggam.

Untuk memastikan fakta, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk perangkat ponsel milik DA yang telah dikirim untuk menjalani uji forensik digital di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri data digital yang berkaitan dengan perkara, seperti rekam komunikasi dan informasi elektronik lainnya yang dapat membantu proses penyidikan.

Selain proses hukum, laporan dugaan pelanggaran etik juga telah diproses oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Berdasarkan surat pengaduan tertanggal 19 Februari 2026 dengan nomor 100.3.11/550/BK/DPRD/TB/III/2026, BK DPRD Tulang Bawang telah melakukan rapat penetapan pada 12 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, BK menyatakan laporan yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi dan materi untuk dilanjutkan ke tahap persidangan etik.

Ketua BK DPRD Tulang Bawang, Yudis, mengatakan proses penanganan laporan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Semua proses berjalan sesuai mekanisme. Nantinya hasil sidang akan menjadi laporan resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dan pihak terkait sebagai bahan tindak lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, ER selaku pelapor berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan secara transparan dan objektif. Ia menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada pihak berwenang.

Menurut ER, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran, ia berharap lembaga terkait dapat memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kami harapkan adalah proses berjalan secara terbuka dan adil. Jika memang terbukti melanggar aturan, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” kata ER.

Hingga berita ini diterbitkan, hasil pemeriksaan forensik digital dan keputusan sidang etik belum diumumkan secara resmi.

Masyarakat kini menunggu hasil proses hukum dan etik tersebut sebagai bentuk komitmen lembaga publik dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.

(Red)


Posting Komentar
Tutup Iklan