Kajati Kaltim Tekankan Organisasi Pers Harus Perkuat Profesionalisme dan Beri Manfaat bagi Masyarakat
SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, menerima audiensi pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia di Kantor Kejati Kaltim, Kamis (11/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara organisasi profesi jurnalis dan institusi penegak hukum.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu, pengurus PJI Kalimantan Timur memaparkan profil organisasi, program kerja, serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, termasuk agenda peningkatan kompetensi anggota.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kaltim menegaskan pentingnya organisasi profesi wartawan menjadi wadah yang mampu memberikan kontribusi positif bagi anggotanya maupun masyarakat luas. Menurutnya, organisasi pers harus berperan dalam memperkuat profesionalisme jurnalis dan tidak menjadi sumber polemik di ruang publik.
“Keberadaan organisasi harus membawa manfaat dan nilai positif. Organisasi profesi diharapkan mampu memperkuat kapasitas anggotanya serta berkontribusi dalam menciptakan iklim informasi yang sehat bagi masyarakat,” ujar Supardi.
Ia juga menyoroti tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks di era digital. Arus informasi yang bergerak cepat, menurutnya, menuntut wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Karena itu, Supardi mendorong organisasi pers untuk aktif memfasilitasi peningkatan kualitas sumber daya manusia, salah satunya melalui pelaksanaan dan partisipasi dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting bagi wartawan agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kalimantan Timur, Jerison Togelang, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih erat antara organisasi pers dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Menurutnya, PJI berkomitmen menjadi wadah bagi para jurnalis untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman terhadap kode etik jurnalistik.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama organisasi,” ujarnya.
Jerison menjelaskan, PJI akan terus mendorong anggotanya mengikuti berbagai pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan guna meningkatkan standar profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Selain membahas penguatan organisasi pers, pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Menurut Jerison, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik. Sementara itu, aparat penegak hukum dapat menjadi mitra penting dalam memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat.
Melalui audiensi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan membangun kerja sama yang konstruktif dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi hukum, serta pembangunan daerah di Kalimantan Timur.
“Pertemuan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan Kejaksaan dalam memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Red)
