Temuan BPK Revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung Disorot, King Naga Desak OPD Transparan Kelola Anggaran Publik
Lebak – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung kembali menjadi perhatian publik. Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait bersikap terbuka dan bertanggung jawab dalam menjelaskan penggunaan anggaran pembangunan yang bersumber dari keuangan negara.
Menurut King Naga, hasil pemeriksaan BPK harus dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia menilai setiap penggunaan anggaran publik wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
"Jangan merasa paling benar ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran. Kritik merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik agar pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai aturan," ujar King Naga dalam keterangannya, Rabu (9/7/2026).
Ia menegaskan, temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang perlu ditindaklanjuti secara serius. Oleh karena itu, OPD terkait diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Menurutnya, pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjelaskan setiap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, tentu dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan sebagaimana hasil pemeriksaan BPK, maka rekomendasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
King Naga juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat maupun organisasi sipil merupakan bagian dari sistem kontrol yang bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menambahkan, LSM GMBI Distrik Lebak akan terus mengawal berbagai proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat. Harapannya, setiap anggaran yang digunakan benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari OPD terkait mengenai tanggapan atas pernyataan King Naga maupun tindak lanjut terhadap temuan BPK tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
(HKZ)
