Disdukcapil Sukabumi Perkuat Pelayanan Prima, Kemudahan Warga Jadi Prioritas
SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmen pelayanan prima guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Komitmen tersebut terlihat dalam aktivitas pelayanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Berbagai layanan administrasi kependudukan diberikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Kartu identitas anak (KIA) identitas kependudukan digital (IKD) hingga dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam upaya memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan serta menghadirkan proses pengurusan dokumen kependudukan yang tertib, mudah, dan efektif.
(Red)
.jpg)
