HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Peredaran Obat Keras di Terminal Laladon Disorot Warga

Kab. Bogor — Dugaan peredaran obat keras golongan tertentu di kawasan Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga mengaku resah karena aktivitas jual beli obat keras yang diduga terjadi di lokasi tersebut disebut masih berlangsung.

Informasi mengenai dugaan transaksi tersebut disampaikan warga kepada awak media pada Jumat (28/8/2026). Menurut keterangan warga, lokasi tersebut sebelumnya telah beberapa kali menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH).

Namun, warga mengaku masih menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras, termasuk obat yang disebut jenis eksimer dan tramadol.

Saat mendatangi lokasi berdasarkan informasi masyarakat, awak media melihat adanya aktivitas transaksi yang berlangsung di sekitar kawasan Terminal Laladon. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Sejumlah warga berharap aparat terkait dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengaku kecewa karena keluhan masyarakat dinilai belum memberikan perubahan berarti.

“Percuma banyak berita yang tayang atau warga mengeluh karena merasa resah, tetapi transaksi masih bisa terjadi sampai hari ini,” ujarnya.

Keluhan tersebut juga memunculkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan penanganan dugaan peredaran obat keras di kawasan tersebut, terlebih jika sebelumnya telah ada kegiatan penertiban atau penindakan oleh aparat.

Meski demikian, keberadaan aktivitas transaksi di lokasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana tertentu. Diperlukan pemeriksaan dan penindakan oleh aparat berwenang untuk memastikan jenis obat, legalitas penjualan, serta pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, awak media telah menyampaikan informasi mengenai keluhan masyarakat tersebut kepada Humas Polres Bogor melalui pesan WhatsApp.

Pihak Humas Polres Bogor merespons dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.

“Baik, terima kasih atas informasinya,” demikian respons Humas Polres Bogor.

Masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta agar penanganan dilakukan secara tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

Redaksi juga membuka ruang bagi Polres Bogor maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan terhadap dugaan peredaran obat keras di kawasan Terminal Laladon.

(Ynk)

Posting Komentar
Tutup Iklan