Becak Bertangki Besar Isi Pertalite di SPBU Simangambat Diselidiki, Kapolres Madina: Jika Ada Pelanggaran Akan Kami Tindak
Mandailing Natal – Aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan becak motor yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar di SPBU Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, menjadi perhatian publik. Temuan tersebut kini tengah didalami oleh Satreskrim Polres Mandailing Natal setelah informasi dan dokumentasinya beredar di masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan dan dokumentasi yang diperoleh media ini, sebuah becak motor terlihat melakukan pengisian Pertalite dalam jumlah yang cukup besar. Kendaraan tersebut menggunakan tangki tambahan yang dipasang di atas bak becak dan diduga memiliki kapasitas jauh lebih besar dibandingkan tangki standar kendaraan pada umumnya.
Keberadaan kendaraan modifikasi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga mengaku kerap melihat aktivitas serupa terjadi di SPBU yang sama. Kondisi itu memunculkan sorotan terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengetahui fakta yang sebenarnya di lapangan.
"Terima kasih atas informasinya. Hal tersebut akan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Madina. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKBP Bagus Priandy kepada media.
Menurut Kapolres, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi terus dilakukan secara rutin di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Mandailing Natal. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, pihak kepolisian juga secara aktif mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan maupun praktik pelangsiran BBM yang bertentangan dengan aturan. Pengelola SPBU juga diminta lebih selektif dalam melayani pembelian BBM bersubsidi.
"Polres Madina juga selalu melakukan pengawasan di seluruh SPBU di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal dan selalu menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM serta pihak SPBU untuk tidak melayani para pelangsir BBM," tegasnya.
Fenomena penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan untuk mengangkut BBM bersubsidi selama ini menjadi salah satu perhatian aparat penegak hukum dan pemerintah. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Langkah cepat Polres Mandailing Natal dalam merespons laporan masyarakat mendapat apresiasi karena dinilai menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga transparansi serta kepastian hukum. Masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan terbuka sehingga dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait aktivitas pengisian Pertalite menggunakan becak modifikasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polres Mandailing Natal masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi atau tidak.
Sumber : JurnalExpose.com
